Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Dua dari empat pelaku penusukan sopir truk ditangkap

  • Dua pelaku lainnya masih buron, polisi terus kembangkan kasus

  • Korban sempat memukul pelaku dengan batang besi, polisi sita alat bukti yang digunakan korban membela diri

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Dua dari empat pelaku pemalak dan penusuk sopir truk asal Lampung, Alkodrin (45), ditangkap. Dalam kasus penusukan di Simpang Macan Lindungan itu, korban Alkodrin tewas.

"Saat ini kedua pelaku sudah kami tangkap langsung tadi malam," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Selasa (25/11/2025).

Dia menjelaskan, kedua pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.

1. Dua pelaku lainnya masih buron

ilustrasi penusukan (IDN Times/Nathan Manole)

Andrie menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi identitas keempat pelaku. Dua diantaranya masih buron dan masih dalam pengejaran polisi, termasuk menyelidiki peran masing-masing pelaku.

Meski demikian, polisi masih terus mengembangkan kasus penusukan tersebut. "Kami juga masih mendalami peran-peran pelaku yang sudah kita tangkap ini," tegas Andrie.

2. Korban sempat memukul pelaku dengan batang besi

Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Andrie menjelaskan, kejadian penusukan yang menimpa korban Alkodrin bermula dari aksi pemalakan. Saat itu, korban sempat memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp2.000, namun, uang tersebut ditolak sehingga terjadi keributan.

Dari sini, para pelaku agar korban memberikan uang dengan nominal lebih besar sehingga korban pun menolak. Kejadian ini pun akhirnya membuat para pelaku naik pitam dan korban berusaha membela diri dengan turun dari mobil untuk mengambil pipa besi.

"Korban sempat memukul pelaku yang membawa pisau menggunakan pipa besi," jelas dia.

Usai pemukulan, pelaku bangkit dan berbalik mengejar korban untuk melakukan penikaman. Dari sana, pelaku pun roboh dan tewas di lokasi kejadian. "Korban mengalami tusukan di bagian belikat kiri," jelas dia.

3. Polisi sita alat bukti yang digunakan korban membela diri

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Warga yang menyaksikan kejadian, langsung melapor ke polisi. Dari sana, jasad korban langsung dibawa untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Palembang.

"Barang bukti berupa sebatang besi panjang 80 cm, sebatang bambu sepanjang 1 meter, serta truk milik korban sudah kami amankan. Pelaku saat ini masih kami kejar," jelas dia.

Editorial Team