Padang, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Polresta Padang untuk mempercepat proses hukum atas dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Afif Maulana (AM). Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendukung pengungkapan kasus ini dengan menghadirkan ahli forensik sebagai langkah memperkuat bukti.
"Sampai saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Terakhir, kami menghadirkan ahli forensik, Dokter Gofar, untuk menganalisa kondisi korban," kata Indira kepada IDN Times, Rabu (3/12/2024).