Padang, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat terkait penghentian penyelidikan kasus kematian Afif Maulana.
"Dalam waktu dekat kami akan menyurati Polda Sumbar untuk meminta keterangan soal pernyataan tersebut," kata Kepala Komnas HAM Sumatra Barat, Sultanul Arifin saat diwawancarai, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, penghentian penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar terkait kasus tersebut harus diberitahukan kepada semua pihak.