Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua PSI PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia tidak menerima gaji selama 4 bulan

  • Disnakertrans Sumatra Barat akan mencarikan solusi atas masalah gaji yang belum dibayarkan

  • Total gaji yang harus dibayarkan oleh perusahaan selama 4 bulan sekitar Rp8,6 miliar

Padang, IDN Times - Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) di PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda Putra mengaku sudah berutang jutaan rupiah untuk tetap menghidupi keluarganya. Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Pria yang bekerja di salah satu perusahaan pengolahan kelapa di Kabupaten Padang Pariaman itu sudah empat bulan tidak menerima gaji.

"Seluruh karyawan di sini sudah 4 bulan tidak menerima gaji dan kami sudah sangat kesulitan untuk menghidupi keluarga kami. Jalan satu-satunya adalah dengan berutang," katanya saat dihubungi IDN Times, Kamis (17/7/2025).

1. Sudah empat bulan tak digaji, utang sana-sini

Para pekerja PT Bumi Sarimas Indonesia mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Nanda mengungkapkan, karena tidak menerima gaji selama empat bulan belakangan, ia terpaksa harus berutang kepada tetangga dan saudara-saudaranya untuk menghidupi anak dan istrinya.

"Kalau saya hitung-hitung saat ini sudah sekitar Rp7 jutaan utang saya semuanya. Sementara gaji masih belum dibayarkan sampai saat ini," keluhnya.

Ia mengatakan, PT Bumi Sarimas Indonesia sendiri terakhir berjanji akan membayarkan gaji tersebut hari ini. Tetapi, Nanda dan 749 orang karyawan lainnya masih belum menerima uang sepeser pun dari perusahaan tersebut.

"Belum ada yang dibayarkan sampai saat ini dan kami sudah berupaya berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mencarikan jalan keluar," katanya.

2. Solusi dari Disnakertrans

Puluan pekerja PT Bumi Sarimas Indonesia mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Nanda, pihak Disnakertrans Sumatra Barat masih akan mencarikan jalan keluar atas permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh perusahaan tersebut.

"Kalau dari Dinas, katanya mereka akan berkoordinasi dulu dengan Kementerian terkait penyelesaian masalah ini. Mereka akan berkomunikasi pada Senin mendatang," katanya.

Nanda mengungkapkan, untuk solusi dari perusahaan sendiri sampai saat ini masih belum ada kepastian. Pasalnya, pihak perusahaan mengaku masih mencarikan uang untuk membayar gaji para karyawannya tersebut.

"Kami berharap gaji kami segera dibayarkan. Karena sudah cukup lama kami menunggu pembayaran gaji ini. Sementara kami sampai saat ini masih terdata sebagai karyawan dan masih terus bekerja seperti biasanya," katanya.

3. Nominal yang harus dibayarkan perusahaan

Ketua PSI PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Nanda, ia telah menghitung seluruh gaji karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut selama empat bulan terakhir yang tidak dibayarkan.

"Kalau dari hitungan kami untuk dua bulan yang tidak dibayar sebelumnya sebanyak Rp4,3 miliar. Kalau empat bulan tentunya sekitar Rp8,6 miliar," katanya.

Karena, menurut Nanda karyawan di PT Bumi Sarimas Indonesia tersebut sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Barat sebesar Rp2.994.193.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team