Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Kasus tewasnya Afif Maulan, bocah 13 tahun yang diduga dianiaya aparat Kepolisian saat operasi cipta kondisi memasuki babak baru.
  • Kapolda Sumatera Barat mengakui kesalahan prosedur anggotanya, 45 anggota diperiksa dan akan dihukum jika terbukti bersalah.
  • Anggota polisi di lokasi pencegahan tawuran sesuai prosedur, namun ada yang melebihi kewenangan saat diamankan di Polsek Kuranji.

Padang, IDN Times - Kasus tewasnya Afif Maulana bocah 13 tahun diduga katena penganiayaan aparat kepolisian saat Operasi Cipta Kondisi sebagai antisipasi aksi tawuran Minggu (9/6/2024) dini hari, memasuki babak baru.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya ketika 18 remaja terduga pelaku tawuran dibawa ke Mapolsek Kuranji. Namun dari 18 remaja yang diamankan itu, ia menegaskan tidak ada nama Afif Maulana.

Editorial Team

EditorAndri NH

Tonton lebih seru di