Kapal wisata karam di Danau Sipin Jambi
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Jambi, Mariani Yanti, mengatakan belum ada aturan yang dibuat mengenai kapasitas penumpang kapal wisata di Danau Sipin.
"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar bisa membuat aturan mutan di kapal wisata," jelas Meriani.
Ia juga mengatakan, masing-masing kapal wisata Danau Sipin sudah mendapat 12 unit pelampung untuk operasional. Ke depan, pihaknya akan membuat pelatihan untuk pengemudi kapal wisata Danau Sipin terkait keselamatan penumpang.
"Kita tidak mengetahui dipakai atau tidak, karena kita tidak ada penjaga di sana. Kita juga akan menempatkan penjaga di Danau Sipin. Jika ada insiden kecelakaan agar cepat ada pertolongan," tutupnya.