Padang, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar menyatakan belum menerima adanya laporan tentang jemaah haji yang mengalami penyakit sejak berada di tanah air.
"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan soal jemaah haji yang mengalami penyakit penular setelah pulang dari tanah suci," kata Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki saat dihubungi IDN Times, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, seluruh pendamping haji sudah diperintahkan untuk melakukan pemantauan terhadap jemaah haji selama 21 hari setelah kepulangan.