Palembang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membeberkan modus operandi pemberian fee 10 persen ke Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Dodi Reza Alex meminta rekanannya PT Selasar Simpati Nusantara untuk dimudahkan dalam proses tender proyek perbaikan irigasi di Dinas PUPR Muba. Saat tender berlangsung, PT Selasar Simpati Nusantara memenangkan dua paket proyek dari empat paket yang disebut dalam perkara.
"Atas arahan dari DRA, diminta ada rekayasa dalam proses tender. Daftar pekerjaan dan calon pemenang tender sudah ditentukan," ungkap Alexander Mawarta saat mengumumkan tersangka kasus OTT beberapa waktu lalu.
Dalam OTT yang dilakukan di tiga lokasi; Muba, Palembang, dan Jakarta, KPK ikut menangkap rekanan Dodi Reza yang menjabat Direktur PT Selasar Simpati Nusantara bernama Suhandy (SUH).