Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Rektor Bidang ARTIKA (Akademi Riset Teknologi dan Kemahasiswaan Alumni) UBD Palembang, Muhammad Izman Herdiansyah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Wakil Rektor Bidang ARTIKA (Akademi Riset Teknologi dan Kemahasiswaan Alumni) UBD Palembang, Muhammad Izman Herdiansyah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pandemik COVID-19 memaksa sejumlah kampus di Indonesia melakukan wisuda secara online sebagai opsi seremonial. Namun tak sedikit juga kampus yang menolak, alasannya dianggap kurang khidmat. Salah satunya Universitas Bina Darma (UBD) Palembang.

Menurut Wakil Rektor Bidang Akademi Riset Teknologi dan Kemahasiswaan Alumni (ARTIKA) UBD Palembang, Muhammad Izman Herdiansyah, pihaknya menerima masukan dari akademik dan mahasiswa agar tidak melakukan wisuda online.

"Ada masukkan dari mahasiswa yang kurang menyetujui, kemudian beberapa program studi dan fakultas juga tidak menginginkannya. Jadi tidak kita lakukan, dan menunggu arahan pusat selanjutnya," kata Izman, Kamis (26/5).

1. UBD Palembang terapkan e-learning sejak 2014

Situasi pengambilan ijazah di UBD Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Izman menerangkan, kendati belum melaksanakan wisuda, mahasiswa yang telah mendapatkan gelar dipersilakan mengambil ijazah setelah melewati yudisium secara virtual.

"Yudisium online pakai server kampus, kebetulan fasilitas kami memadai karena sejak 2014 sudah e-learning. Aktivitas PJJ (pendidikan jarak jauh) sudah lama diterapkan," terang dia.

2. Sebanyak 520 calon wisudawan sudah lakukan yudisium online

Ilustrasi situasi di salah satu kampus Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebanyak 520 calon wisudawan UBD Palembang, sambung Izman, semestinya sudah mengenakan toga pada April lalu. Namun karena pandemik, mereka baru akan mengikuti proses wisuda serentah pada Oktober mendatang.

"Bagi yang mau wisuda di Oktober silakan, yang tidak juga diperbolehkan. Karena mayoritas mahasiswa lebih dari 50 persen asal daerah dan kebanyakan sudah bekerja ke luar kota. Terpenting adalah hak mereka, urusan trasnkip dan lain-lain, sudah selesai," sambungnya.

3. UBD Palembang beri kelonggaran UKT bagi mahasiswa

Situasi pengambilan ijazah di UBD Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain tak melonggarkan mahasiswa mengikuti wisuda, UBD Palembang kata Izman juga memberi keringanan pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT. Pihak kampus mengizinkan mahasiswa mengangsur alias mencicil UKT setiap bulan.

"Bina Darma beri kelonggaran mahasiswa membayar UKT cicil tiap bulan selama satu semester. Maksimal enam bulan, jadi pembayaran minimum Rp1 juta per bulan karena minimum UKT Rp6 juta. Tapi sebelumnya harus membayar uang awal Rp1,5 juta," tandas dia.

Editorial Team