Jambi, IDN Times - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak diberitahu agenda proses prarekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, menyampaikan bahwa pihaknya tidak diberitahukan mengenai kegiatan yang berawal dari usulan keluarga itu.