Padang Pariaman, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menilai, rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari memperjelas berkas yang mereka terima. Dengan demikian, rekonstruksi kasus yang dilaksanakan polisi, akan dijadikan sebagai tambahan dalam dakwaan.
"Berkas yang diberikan (polisi), kami hanya menerima ilustrasinya saja. Tetapi dengan menyaksikan rekonstruksi, kami bisa melihat secara langsung proses tindak pidananya," kata Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo pada Selasa (08/10/2024).