Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Nia Kurnia Sari (Foto: Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Kejari Pariaman memperjelas berkas kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari, melalui rekonstruksi yang dilaksanakan polisi.
  • Rekonstruksi akan dijadikan tambahan dalam dakwaan, sesuai dengan adegan dalam berkas perkara yang diterima Kejari.
  • Penyidik polisi diberi kesempatan untuk melengkapi berkas setelah rekonstruksi, sebelum diserahkan kembali kepada Kejari untuk proses lebih lanjut.

Padang Pariaman, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menilai, rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari memperjelas berkas yang mereka terima. Dengan demikian, rekonstruksi kasus yang dilaksanakan polisi, akan dijadikan sebagai tambahan dalam dakwaan.

"Berkas yang diberikan (polisi), kami hanya menerima ilustrasinya saja. Tetapi dengan menyaksikan rekonstruksi, kami bisa melihat secara langsung proses tindak pidananya," kata Kajari Pariaman, Bagus Priyonggo pada Selasa (08/10/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di