Palembang, IDN Times - Jembatan penghubung di dua sisi Kota Palembang yakni Jembatan Musi II Palembang, akan ditutup mulai 12 Agustus hingga 31 Desember 2021 mendatang. Jembatan itu ditutup Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumsel karena rencana perbaikan di sisi jalan jembatan yang rusak.
Jembatan Musi II merupakan satu di antara empat jembatan penghubung sisi Ilir dan Ulu Palembang. Jalan ini sering digunakan pengendara yang akan masuk Palembang dari Lampung maupun Jambi.
"Lantai jembatan harus benar-benar ditutup dari akses kendaraan, sehingga proses perbaikannya bisa berlangsung cepat," ungkap Kepala BBPJN Sumsel, Kgs Syaiful Anwar saat menggelar konferensi pers via virtual, Senin (9/8/2021).