Palembang, IDN Times - Puluhan massa mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (Kompak) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang. Kedatangan mereka bertujuan meminta keempat terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan di Kuburan Cina atau TPU Talang Kerikil mendapat hukuman seadil-adilnya.
"Kami menuntut keempat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dibebaskan. Karena anak-anak tersebut tidak bersalah," ungkap Kuasa Hukum terdakwa, Hermawan, Kamis (10/10/2024).