Ilustrasi jemaah haji (ANTARA FOTO/Rahmad)
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel mengatakan, belasan warga Lubuk Linggau menjadi korban hingga mengalami kerugian ratusan juta.
"Salah satu yang menjadi korbannya yakni Riduan (60). Pada Maret 2023, pelaku mengaku pengelola Travel Haji Umroh Firdaus datang ke rumah korban Riduan di Air Temam," ujarnya.
Pelaku menjanjikan bisa mempercepat keberangkatan haji kepada korban. Lalu Riduan dan istrinya yang telah mendaftar Haji pada 2016 lalu, dijanjikan bisa menunaikan Rukum Islam kelima pada 2023.
"Agar lancar, korban diminta pelaku agar membayar biaya Rp35 juta untuk dua orang. Korban terbujuk rayu dan akhirnya membayar sesuai permintaan pelaku,” ungkap Robi.