Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau jembatan P6 Lalan yang akan dibangun. (Dok. Pemkab Muba)
Apriyadi menambahkan, dana yang berhasil dikumpulkan baru sekitar 32,5 persen atau Rp13 miliar dari total dana yang dibutuhkan sebesar Rp40 miliar. Dana yang terkumpul dinilai masih jauh dari kebutuhan untuk membangun kembali jembatan yang ambruk.
"Kalau komitmen terpenuhi dan mereka menjamin 100 persen, pembangunan jembatan selesai dalam jangka waktu 10 bulan atau target Desember (2026) selesai sesuai arahan gubernur saat ground breaking yang lalu, tentu alur sungai bisa dipakai," jelas dia.
Dirinya menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin kembali dibohongi melalui kesepakatan yang tidak disertai komitmen pendanaan yang jelas dari perusahaan-perusahaan penerima manfaat jalur sungai tersebut. Namun demikian, pengecualian dapat diberikan apabila terdapat jaminan pembiayaan dari perbankan senilai Rp40 miliar yang diajukan oleh asosiasi.
"Kalau bisa memberi jaminan garansi bank Rp40 miliar, artinya mereka akan membayar kepada kontraktor. Mereka nanti nyicil, misal Rp 10 miliar per bulan. Tapi, kita tegas, tidak mau dibohongi lagi (terkait kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya," beber dia.