Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Seorang wanita di Palembang melaporkan pemerasan dan pengancaman oleh sopir taksi online berinisial AK (24).

  • Kedekatan korban dan pelaku dimulai dari pesanan taksi online, yang kemudian dimanfaatkan terlapor untuk memeras korban dengan ancaman menyebarkan foto dan video pribadi.

  • Korban akhirnya menyerahkan total uang Rp20,7 juta kepada terlapor, dan laporan kasus ini telah diterima oleh Kepala SPK Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan berinisial PM (24) melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman yang diterimanya dari seorang pria berinisial AK (24). Kedekatan korban dan pelaku berawal dari pesanan taksi online, di mana terlapor menawarkan jasa penjemputan online di luar aplikasi.

Dari situ, korban mulai menggunakan jasa terlapor untuk bepergian hingga keduanya menjadi teman dekat. Seiring kedekatan tersebut, korban bahkan sempat mengirimkan foto dan video pribadi miliknya kepada terlapor yang menjadi bumerang untuk terlapor melakukan pemerasan.

"Kenal terlapor ini sebagai taksol online dan dia menawarkan jasa offline," ungkap PM, Rabu (17/12/2025).

1. Pelaku sempat berjanji akan menghapus foto dan video korban

Ilustrasi penyebaran konten pornografi di media sosial. (www.hukumonline.com)

Kedekatan itu dimanfaatkan terlapor untuk memeras korban dengan cara meminta sejumlah uang. Apa bila korban tak memberikannya, terlapor mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut ke orang lain.

Panik dengan ancaman itu, korban pun akhirnya menuruti permintaan tersebut. Dirinya bahkan menyerahkan uang Rp4 juta dengan maksud terlapor tidak menyebarkan foto dan video yang dimaksud.

"Pelaku sempat berjanji untuk menghapus foto dan video tersebut," jelas dia.

2. Pelaku rugi puluhan juta akibat diperas terlapor

ilustrasi kecanduan pornografi (unsplash.com/charlesdeluvio)

Beberapa hari kemudian terlapor kembali memberikan ancaman serupa dan meminta uang kepada korban. Dari ancaman itu, korban pun ketakutan dan kembali mengirim sejumlah uang kepada terlapor.

Ketakutan korban menjadi kesempatan terlapor untuk terus-terusan melakukan pemerasan. Korban pun mengaku diteror dan diancam hingga kembali memberikan uang kepada terlapor. Total uang yang diserahkan korban mencapai Rp20,7 juta.

"Oleh itulah pak saya laporkan kesini, berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/ Arif)

Sementara Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta II Ipda Aditya Ammar membenarkan adanya laporan korban. Saat ini pihaknya akan melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk dilakukan penyelidikan," jelas dia.

Editorial Team