Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Agus Supriyanto - IDN Times/Feny Maulia Agustin
Sementara kata Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto, terkait kasus jukir liar di Palembang, dirinya telah menurunkan tim dan petugas di lokasi untuk memantau dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kawasan BKB.
"Khusus untuk parkir liar, kita juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti dari kepolisian agar ada ada efek jera dan tidak di ulangi," jelasnya.
Agus menyebut, Dishub Palembang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) parkir di wilayah barat, Utara dan Timur telah melakukan penertiban parkir. Dia juga menegaskan, jika adanya jukir liar tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena memang menempati lahan yang tidak diperbolehkan untuk parkir.
"Jadi parkirnya di tempat ilegal, seperti di atas jembatan sehingga bukan jenis parkir yang tidak tertagih (masuk ke kasa daerah) tetapi memang tempatnya tidak diperkenankan," kata dia.
Agus juga mengaku, masalah parkir liar memang jadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot Palembang. Karena saat penertiban parkir liar, keberadaan jukir sering muncul-tenggelam di tengah masyarakat. Kondisi ini, diakui Agus, cukup sulit untuk ditindaklanjuti.
"Kendala dalam penertiban terhadap parkir liar seperti ini salah satunya mereka main kucing-kucingan, ketika kita ngilang mereka balik lagi, belum lagi faktor lainnya," ujarnya.