Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)

 Palembang, IDN Times – AN (43), warga Kelurahan Ogan Baru Palembang, ditangkap Polsek Kertapati atas dugaan pemerkosaan terhadap menantunya sendiri, M (18). Kasus ini terungkap setelah suami korban, DN, yang merupakan anak pelaku, melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke polisi

"Benar, pelaku sudah kita amankan dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, Sabtu (21/9/2024).

1. Korban hanya berdua dengan pelaku saat kejadian

Ilustrasi kekerasan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Angga menerangkan, kejadian tak senonoh tersebut terjadi di rumah pelaku Selasa (17/9/2024) sekitar pulul 10.00 WIB. Korban yang sedang berada di dalam kamarnya didatangi pelaku dan mengajak dirinya untuk berhubungan badan.

Korban yang sedang hamil tujuh bulan menolak ajakan sang mertua. Namun, pelaku terus memaksa dan langsung melakukan perbuatannya terhadap korban.

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Saat kejadian korban hanya seorang diri atau ketika keadaan rumah sedang sepi," ungkap dia.

2. Pelaku diduga dalam pengaruh obat-obatan terlarang

Editorial Team

Tonton lebih seru di