Istri Askolani Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Nikah Tanpa Izin

Palembang, IDN Times - Pelapor Bupati Askolani yang mengklaim sebagai istri sah berinisial NY (42), akhirnya diperiksa di Mapolda Sumsel. NY didampingi kuasa hukumnya diperiksa hampir lima jam lebih sejak pukul 09.15 hingga 16.45 WIB, Jumat (5/8/2022).
"Penyidik ingin mengambil keterangan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan dugaan pelanggaran pasal 279 KUHP yang kami layangkan," ungkap Penasihat Hukum NY, Ana Ariyanto, Jumat (5/8/2022).
1. NY dicecar 32 pertanyaan
Dalam pemeriksaan sekaligus pengambilan BAP hari ini, NY dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut mengarah ke seputar pernikahannya dengan Askolani. Ana bahkan membantah klaim Askolani bila keduanya telah bercerai dan masih dalam ikatan pernikahan yang sah.
"Jadi pernikahan klien kami ini sah secara hukum. Jadi agak aneh kalau akta nikah itu kemudian di PTUN-kan," jelas dia.