(Pj Bupati Muba Apriyadi saat meninjau lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di kecamatan Keluang) IDN Times/Istimewa
Dari kejadian ini, Apriyadi memaklumi kondisi warga yang bergantung dari tambang minyak meski ilegal. Hal ini disebabkan komoditas perkebunan masih lemah sementara SDA seperti minyak bumi melimpah.
"Tapi itu bukan alasan. Kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini agar lingkungan Muba tidak terus menerus rusak," tegasnya.
Karena kejadian ini terus berulang, ia berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, memberi kewenangan kepada Pemda untuk mengolah dan menangani proses ini. Apriyadi menyebut pihaknya terbentur payung hukum yang masih disusun Kementerian ESDM.
"Saya tidak mau warga yang dirugikan. Warga bisa mencari nafkah dengan baik dan SDA bisa kembali ke negara dengan baik. Saya juga sudah minta kepada aparat penegak hukum, TNI-Polri, agar melakukan tindakan tegas,” terangnya.