Palembang, IDN Times - Dugaan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dianiaya sebelum dieksekusi, terbantahkan oleh hasil autopsi ulang yang diumumkan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto.
Ade Firmansyah yang juga Tim Dokter Forensik Independen dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), menyebut pihaknya tak menemukan luka kekerasan di tubuh Brigadir J selain senjata api. Jari manis dan kelingking di tangan kiri kata Ade terluka akibat pecahan peluru.
Apa dasar Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum dan keluarga Brigadir J menyebut mendiang dianiaya? Berikut sederet petunjuk yang pernah dibeberkan sebelumnya.