Palembang, IDN Times – Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang berdampak pada pemindahan lapak sejumlah pedagang. Penyewa kios diminta untuk pindah ke lokasi lain di luar gedung pasar. Namun, seorang pedagang minyak curah menolak kebijakan relokasi yang diatur Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan alasan dia telah berjualan selama puluhan tahun di kios basement gedung.
"Kenapa harus pindah? Saya punya surat lengkap, izin wali kota terdahulu, saya bayar retribusi ke pengelola pasar," ujar pemilik gudang minyak curah, Neti Habibi, Rabu (7/8/2024).