Ilustrasi pelaku kriminal di penjara. (Pexels.com/RDNE Stock project:)
Diberitakan sebelumnya, viral video kasus dugaan pesta narkotika di dalam lapas Tanjung Raja. Video tersebut diduga disebarkan oleh sipir lapas bernama Robby Adriansyah yang akhirnya dimutasi.
Tak terima, dimutasi dan dianggap bersalah Robby menuding ada dugaan pejabat Kemenkumham Sumsel melakukan upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Usai pernyataan itu viral, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi membantah bahwa pernyataannya menuding yang bersangkutan positif narkotika. Dari hasil pemeriksaan terbaru, Robby dinilai positif obat penenang.
"Saya hanya mengatakan yang bersangkutan positif saja. Tidak mengatakan positif narkoba," ungkap Mulyadi, Selasa (19/11/2024).
Mulyadi menerangkan, Robby punya catatan masalah dalam penggunaan narkotika pada 2021 hingga menjalankan dua kali rehabilitasi di Lampung dan Bogor Setelah itu, dirinya kembali bekerja seperti sediakala di lapas Tanjung Raja.
Menurutnya, Robby diduga memviralkan aktivitas di dalam lapas dengan tujuan memperoleh uang dari para napi. Hal ini lah yang membuat dirinya dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Baturaja. RA dinilai sebagai petugas lapas bermasalah.
"Terkait hasil tes urine yang dilakukan di Rupbasan Baturana pada 14 November 2024 yang bersangkutan positif Benzodiazepin," ungkap dia.