Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Kata Kemenkumham Sumsel Soal Pencopotan Kalapas Tanjung Raja

Mantan petugas lapas berinisial RA angkat bicara setelah kadivas Kemenkumham Sumsel angkat bicara (Facebook: Viral Ogan Ilir)
Intinya sih...
  • Kantor Kemenkumham Sumsel evaluasi mutasi petugas lapas, termasuk Kalapas dan KPLP Tanjung Raja.
  • Polemik di Lapas Tanjung Raja menjadi atensi untuk memperbaiki kondisi lapas di Sumsel.
  • Robby Adriansyah masih menunggu hasil pemeriksaan atas pelanggaran disiplin yang dilakukannya.

Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumsel melakukan evaluasi setelah petugas lapas bernama Robby Adriansyah dimutasi. Tak hanya Robby, kepala Lapas Tanjung Raja Badaruddin serta Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Raja Ade Irianto turut dinonaktifkan.

"Benar, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja sudah dilakukan pergantian," ungkap Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham, Hamsir saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2024).

1. Dua pejabat baru isi posisi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya

Ilustrasi lapas. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hamsir menyebut, polemik yang terjadi di Lapas Tanjung Raja menjadi atensi dan catatan untuk memperbaiki kondisi Lapas yang ada di Sumsel. Posisi Badaruddin diganti oleh pejabat bernama Wahyu Hidayat. Sementara itu, untuk posisi KPLP Tanjung Raja diisi oleh pejabat bernama Meta Putra. 

"Wahyu Hidayat sebelumnya berposisi sebagai JFT keamanan (Lapas Tanjung) Raja. Sementara untuk Wahyu Hidayat dimutasi dari Lubuk Linggau untuk mengisi jabatan KPLP Tanjung Raja," jelas dia.

2. Robby masih dalam proses pemeriksaan

Mantan petugas lapas berinisial RA angkat bicara setelah kadivas Kemenkumham Sumsel angkat bicara (Facebook: Viral Ogan Ilir)

Sedangkan untuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Robby Adriansyah sejauh ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya, Robby yang sebelumnya merupakan sipir Lapas Tanjung Raja dimutasi ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasa) Baturaja usai kasus video kondisi di dalam lapas tersebar.

"Sekarang (masih) proses tindak lanjut. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan tim," ungkap dia.

3. Bantah singkirkan Robby karena mengungkap kondisi lapas

Ilustrasi pelaku kriminal di penjara. (Pexels.com/RDNE Stock project:)

Diberitakan sebelumnya, viral video kasus dugaan pesta narkotika di dalam lapas Tanjung Raja. Video tersebut diduga disebarkan oleh sipir lapas bernama Robby Adriansyah yang akhirnya dimutasi.

Tak terima, dimutasi dan dianggap bersalah Robby menuding ada dugaan pejabat Kemenkumham Sumsel melakukan upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Usai pernyataan itu viral, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Mulyadi membantah bahwa pernyataannya menuding yang bersangkutan positif narkotika. Dari hasil pemeriksaan terbaru, Robby dinilai positif obat penenang.

"Saya hanya mengatakan yang bersangkutan positif saja. Tidak mengatakan positif narkoba," ungkap Mulyadi, Selasa (19/11/2024).

Mulyadi menerangkan, Robby punya catatan masalah dalam penggunaan narkotika pada 2021 hingga menjalankan dua kali rehabilitasi di Lampung dan Bogor Setelah itu, dirinya kembali bekerja seperti sediakala di lapas Tanjung Raja.

Menurutnya, Robby diduga memviralkan aktivitas di dalam lapas dengan tujuan memperoleh uang dari para napi. Hal ini lah yang membuat dirinya dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Baturaja. RA dinilai sebagai petugas lapas bermasalah.

"Terkait hasil tes urine yang dilakukan di Rupbasan Baturana pada 14 November 2024 yang bersangkutan positif Benzodiazepin," ungkap dia.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Yogie Fadila
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us