Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum melaksanakan pengadaan fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) hingga masuk bulan ke dua di tahun 2020 ini. Padahal, alat tersebut merupakan alat untuk mempermudah masyarakat memproses pembuatan dokumen dukcapil secara mandiri.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2019 lalu telah meminta seluruh pemerintah daerah agar segera menganggarkan dana khusus pengadaan alat tersebut.