Palembang, IDN Times -Bagi yang sangat berhasrat menjadi Pegawai Negeri Sipi (PNS) atau Aparatur Sipir Negara (ASN), seharusnya mengikuti tes yang sudah ditetapkan pemerintah, bukan malah menyogok orang yang mengaku kenal dan punya jaringan kelas atas.
Seperti yang terjadi pada Muhammad Eni (52), yang dijanjikan oleh para pelaku bisa meloloskan anaknya menjadi CPNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Palembang.
Eni menceritakan, kejadian tersebut berawal Agustus 2018 lalu, yang hingga tahun 2019 anaknya tak kunjung menjadi PNS seperti yang dijanjikan. Padahal, Eni sudah menyetorkan Rp55 juta ke pada tersangka.
"Saat itu pelaku menjanjikan pada Oktober (2018) mulai bekerja, namun kemudian di undur hingga Desember 2018, tapi belum juga terealisasi sampai sekarang. Kami sudah meminta baik-baik namun tidak ada tanggapan, setelahnya kami laporkan," ujar dia.