Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel menjadi korban penipuan yang dilakukan oknum LSM bernama Yayan Juniarsyah (37) akibat janji pelaku yang bisa membebaskan suaminya dari penjara karena terjerat kasus narkoba.
Korban yakni Rena Atina warga Penungkal PALI yang tanpa pikir panjang memberikan uang senilai Rp151 juta kepada pelaku. Namun meski uang sudah diserahkan semua, namun sang suami tak kunjung bebas.