Palembang, IDN Times - Bawaslu Sumsel mencatat banyaknya kasus pelanggaran netralitas ASN dan kades di Sumsel dipengaruhi beberapa faktor penyebab mulai dari sanksi yang rendah dan kurangnya pemahaman mengenai regulasi terkait netraliras. Bawaslu bahkan terus mendapatkan laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu oleh pejabat atau aparatur negara.
"Tentu banyak faktor penyebab ketidaknetralan ini mulai dari janji jabatan di pemerintahan, tekanan dari atasan, integritas yang rendah, serta anggapan bahwa ketidaknetralan adalah hal lumrah," ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel, M Sarkani, Sabtu (16/11/2024).