Ilustrasi penyerangan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, kronologi penyerangan Polsek Pangkalan Lampam berawal saat dari Satnarkoba Polres OKI menggerebek lokasi bandar narkoba. Saat itu ada tiga orang yang berada di TKP tapi satu bandar berhasil kabur.
Alhasil ada dua orang pengguna narkoba diamankan bersama barang bukti narkoba, termasuk juga berhasil menyita barang bukti berupa sajam dan senjata api. Saat itu, keduanya dititipkan di Polsek Pangkalan Lampam.
Namun di hari yang sama, saat anggota akan melakukan penangkapan kasus narkoba lagi di tempat berbeda, pada Kamis (12/12/2024) sore, Polsek Pangkalan Lampam didatangi sekelompok warga yang meminta dilepaskannya terduga pengguna narkoba yang berhasil ditangkap itu.
Anggota juga sempat mengimbau warga, tapi oknum tersebut tetap merusak fasilitas yang ada. Kemudian pada Jumat malam pukul 02.00 WIB, anggota melakukan penangkapan terhadap oknum yang melakukan pengrusakan di Polsek.