Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengamat Hukum Unand, Charles Simabura (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Pengamat hukum Universitas Andalas, Charles Simabura, menilai pengajuan sengketa Pilkada di Sumatra Barat sebagai preseden yang baik.
  • Jalur hukum tidak mudah, pasangan calon harus siapkan bukti relevan untuk mengabulkan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
  • Sidang sengketa Pilkada mempertimbangkan kuantitatif dan pelanggaran TSM, namun sulit jika selisih suara jauh. Pasangan nomor urut 2 kemungkinan sulit dikabulkan.

Padang, IDN Times - Pengamat hukum Universitas Andalas (Unand), Charles Simabura menyatakan pengajuan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatra Barat adalah preseden yang baik.

"Menurut saya itu lebih baik, artinya mereka mau menempuh jalur hukum. Dibanding mereka melakukan demonstrasi atau tindakan anarkis lainnya," katanya saat diwawancarai IDN Times, Jumat (13/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di