Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Palembang, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menghapus honorer pada 2023 mendatang. Namun Kemenpan RB mengizinkan pemerintah Daerah (Pemda) tetap merekrut honorer selama gaji dan tunjangan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih membutuhkan tenaga honorer di lingkungan Seketariat Daerah (Setda), sebagai upaya optimalisasi kinerja pegawai berjalan maksimal.

1. Tenaga honorer di Palembang mencapai 4 ribuan orang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Pahlevi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Palembang, Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya sempat bimbang terkait penghapusan pegawai honorer di level daerah.

"Ada sekitar 4.000 honor di Pemkot ini. Kita berharap tidak ada penghapusan, karena, Pemkot sendiri butuh honor. Selama ini mereka sangat membantu tugas-tugas di Pemkot," kata dia, Kamis (20/1/2022).

2. Pemkot Palembang sempat menunggu keputusan pemerintah pusat

Editorial Team

Tonton lebih seru di