Pagar Alam, IDN Times - Sony Cahaya Romadon (20) pemuda asal Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), harus berurusan dengan polisi karena menghina institusi Polri. Sony mengunggah ujaran kebencian terhadap institusi penegak hukum.
Tim Reskrim yang dipimpin Kapolsek Pagar Alam Selatan, Ipda Akhirudin beserta Kanit Reskrim Bripka Niko, menangkap Sony di sebuah rumah kerabatnya di Desa Sukaraja Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 WIB.