Gubernur Sumsel Minta Pemda Hentikan Aktivitas Tambang Minyak Ilegal

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru meminta semua aktivitas eksplorasi di sumur minyak tua atau tambang minyak ilegal untuk dihentikan. Hal ini dilakukan agar pemda dapat melakukan inventarisasi sekaligus memberi masukan kepada pemerintah pusat terkait regulasi sumur rakyat.
Keputusan tersebut diambil Pemprov Sumsel setelah muncul Surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 per tanggal 3 Juni 2025. Pemerintah pusat menilai, produksi sumur minyak dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berujung pada dampak lingkungan, keamanan, dan investasi.
"Sekarang tahapnya menginventarisasi dulu. Jangan ada penambangan apa pun sampai proses ini rampung," ungkap Herman Deru, Senin (16/6/2025).
1. Sumsel diperintahkan hentikan aktivitas tambang minyak ilegal
Kebijakan ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh kepala daerah di wilayah sumur tua yang ada di Sumsel seperti di Musi Banyuasin (Muba). Menurutnya, Kementerian ESDM, tengah merumuskan kebijakan yang tepat untuk pengelolaan sumur tua di Sumsel. Pemerintah pusat menilai, kebijakan terkait sumur tua yang ada saat ini dapat menyebabkan kerugian dengan potensi hilangnya peningkatan produksi minyak bumi dalam rangka ketahanan energi nasional dan penerimaan negara.
"Ini perintah negara. Para bupati harus awasi daerahnya sambil menunggu regulasi ESDM berikutnya," jelas dia.