Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru meminta semua aktivitas eksplorasi di sumur minyak tua atau tambang minyak ilegal untuk dihentikan. Hal ini dilakukan agar pemda dapat melakukan inventarisasi sekaligus memberi masukan kepada pemerintah pusat terkait regulasi sumur rakyat.
Keputusan tersebut diambil Pemprov Sumsel setelah muncul Surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 per tanggal 3 Juni 2025. Pemerintah pusat menilai, produksi sumur minyak dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berujung pada dampak lingkungan, keamanan, dan investasi.
"Sekarang tahapnya menginventarisasi dulu. Jangan ada penambangan apa pun sampai proses ini rampung," ungkap Herman Deru, Senin (16/6/2025).