Palembang, IDN Times - Badan Anggaran DPR RI mengakui bila Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas), pajak dari pusat ke daerah belum terlalu maksimal, terutama Sumsel yang menjadi salah satu daerah penyumbang hasil migas terbesar. Dari total Rp30,25 triliun APBN tahun 2020, Provinsi Sumsel hanya mendapatkan Rp5,8 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pembagian hasil ke daerah diharapkan dapat lebih transparan, sehingga dapat memperkirakan kondisi keuangan ke masing-masing kabupaten/kota.
"Kita ingin mengevaluasi, bagaimana sistem transfer anggaran ke daerah. Kita ingin lebih transparan, agar daerah seperti Sumsel dengan kota dan kabupatennya yang memang kaya, juga sudah mampu menghitung kemampuan anggarannya," jelas Cucun, Kamis (28/11).