Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, dilaporkan ke Bareskrim RI bersama Komisaris Bank Sumsel Babel (BSB), Eddy Junaidy. Deru dilaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Menanggapi laporan itu, Herman Deru memilih untuk angkat bicara. Menurutnya RUPSLB tersebut merupakan permasalahan administrasi semata.
"Itu bukan masalah keuangan tetapi masalah administrasi bahwa ada laporan orang yang tidak masuk di dalam room (jabatan) berikutnya," ungkap Deru usai kampanye terbuka Nasdem, Rabu (31/1/2024).