Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Pengisian solar di SPBU dalam kota dipindahkan ke pinggir kota pada malam hari untuk menghindari kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

  • Pemberlakuan pengisian BBM pada malam hari dinilai sebagai waktu yang ideal karena volume kendaraan yang melintas sudah berkurang, sehingga pengisian dapat lebih lancar dan aman.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menanggapi keluhan para sopir mengenai antrean panjang yang terjadi di Palembang sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) tentang Pengaturan Pengisian BBM Jenis Tertentu (solar).

Ia menegaskan tidak ada larangan bagi truk maupun angkutan barang untuk mengisi BBM pada siang hari. Pengaturan tersebut hanya mengalihkan lokasi pengisian ke sejumlah SPBU di kawasan pinggiran Palembang.

"Siang hari bukan ditiadakan. Ada, tapi dipindahkan ke pinggir kota. Untuk dalam kota, pengisian solar dilakukan malam hari. Ini agar traffic tidak terganggu," ungkap Herman Deru, Jumat (21/11/2025).

1. Isi BBM di SPBU dalam kota dilakukan saat malam hari

Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, peniadaan pengisian di SPBU dalam kota pada siang hari lantaran sering menimbulkan kemacetan yang menghambat aktivitas masyarakat, sehingga diputuskan dapat mengisi BBM pada malam hari.

"Solar subsidi itu tempat pelayanannya untuk mobil umum dan truk ukuran besar, jadi diarahkan ke ruas pinggir kota Palembang. Lalu lintas sudah jauh lebih clear," jelas dia.

2. Sebut kebijakan tidak dilakukan sepihak

Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari pemberlakuan kebijakan ini, pihaknya berharap kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha dapat teratasi. Deru menilai keputusan ini merupakan hasil pertemuan stakeholder di Palembang, bukan sepihak diputuskan Pemprov Sumsel.

"Pusat kota clear, dan beberapa ruas sudah clear. Meski belum sempurna, spot pelayanan solar subsidi itu akan dibuat seproporsional mungkin. Ini hasil uji kebutuhan oleh dirlantas dan dishub," jelas dia.

3. Anggap waktu ideal mengisi BBM pukul 22.00 WIB

Potret kondisi saat antrean mengular di sejumlah SPBU di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menyebut, pemberlakuan pengisian BBM pada malam hari dinilai sebagai waktu yang ideal, mengingat volume kendaraan yang melintas sudah berkurang. Pengisian pun diharapkan lebih lancar dan aman.

"Kalau jam 22.00 WIB ke atas, traffic pengguna jalan berkurang dan mereka tetap bisa menikmati solar subsidi," jelas dia.

Dirinya memastikan tidak ada pengurangan kuota solar di Sumsel. Bahkan ia berharap ada peningkatan kuota solar subsidi dari SKK Migas.

"Kuota solar tidak dikurangi. Saya minta dua kali lipat yakni 1,2 juta, dari realisasi kurang lebih 600 kiloliter pertahun. Tapi mereka tetap mempertimbangkan proporsi," jelas dia.

Editorial Team