Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menanggapi keluhan para sopir mengenai antrean panjang yang terjadi di Palembang sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) tentang Pengaturan Pengisian BBM Jenis Tertentu (solar).
Ia menegaskan tidak ada larangan bagi truk maupun angkutan barang untuk mengisi BBM pada siang hari. Pengaturan tersebut hanya mengalihkan lokasi pengisian ke sejumlah SPBU di kawasan pinggiran Palembang.
"Siang hari bukan ditiadakan. Ada, tapi dipindahkan ke pinggir kota. Untuk dalam kota, pengisian solar dilakukan malam hari. Ini agar traffic tidak terganggu," ungkap Herman Deru, Jumat (21/11/2025).
