Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengizinkan penggunaan mobil dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur lebaran. Namun pemakaian itu katanya, hanya untuk di wilayah Palembang dan tidak untuk mudik luar kota.
"Boleh dipakai dalam kota, tapi hanya untuk kepentingan dinas. Kalau digunakan untuk keperluan pribadi, seperti belanja atau lainnya, BBM-nya harus ditanggung sendiri," kata dia, Rabu (26/3/2025).