Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Bahan peledak yang berhasil diamankan saat sidang di PN Sekayu.) IDN Times/istimewa
(Bahan peledak yang berhasil diamankan saat sidang di PN Sekayu.) IDN Times/istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak heboh pada Kamis (6/2/2024) sekitar pukul 15.40 WIB. Pasalnya, seorang pengunjung yang tengah menghadiri sidang, ketahuan membawa bahan peledak dan nyaris meledakkan ruang sidang.

Situasi menegangkan tersebut bermula seorang pengunjung sidang di PN bernama Iwan Mursali (36) ketahuan membawa benda mencurigakan. Iwan yang merupakan warga Palembang ini, akhirnya ditangkap polisi lantaran ketahuan membawa sebuah benda diduga dinamit berbentuk tabung besi yang berisikan bubuk mesiu.

1. Iwan menghadiri sidang kasus penganiayaan

(Bahan peledak yang berhasil diamankan saat sidang di PN Sekayu) IDN Times/istimewa

Humas PN Sekayu Arief Herdianto Kusumo saat dikonfirmasi mengatakan, insiden tersebut terjadi ketika seorang pria datang menghadiri sidang ayahnya, Tamrin, yang tengah menjalani persidangan dalam kasus penganiayaan dengan agendanya mendengarkan keterangan saksi korban.

"Tamrin merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap korban Samaun yang terjadi di Dusun III Desa Sungai Angit, Kecamatan Sanga Desa, Muba, pada tanggal 18 Juli 2023 lalu. Dengan nomor perkara 11/Pid.B/2025/PN Sky," ujarnya Kamis (6/2/2025).

2. Iwan datang bersama ibu tirinya

Ilustrasi penjagaan polisi IDN Times/istimewa

Saat itu Iwan datang bersama ibu tirinya untuk mengikuti jalannya persidangan. Namun, karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas keamanan PN Sekayu memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami ada SOP setiap orang yang datang ingin masuk ke dalam ruang sidang harus dilakukan pemeriksaan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

3. Tabung stainless ditemukan di saku celana

llustrasi peledak. IDN Times/Arief Rahmat)

Saat digeledah, petugas menemukan sebuah tabung besi berukuran sekitar satu jengkal di dalam saku celana sebelah kanan Iwan. Pipa stainless tersebut memiliki panjang 20 sentimeter dan ada sumbu di atasnya.

"Setelah diperiksa lebih lanjut, tabung tersebut ternyata berisi bubuk hitam yang diduga sebagai bubuk mesiu. Pihak kejaksaan langsung menghubungi pihak kepolisian dan diserahkan ke Polres Muba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

4. Polisi masih lakukan penyelidikan

ilustrasi bom (IDN Times/Novaya)

Pihak pengadilan pun kini memperketat keamanan guna memastikan keselamatan selama proses persidangan berlangsung. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba Afhi Abrianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif dan mengambil keterangan dari Iwan Mursali.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, dan untuk tabung yang ditemukan masih juga lakukan pemeriksaan atau tes," ujarnya.

Editorial Team