Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang periode 2015-2023, Harnojoyo, ditetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde, Senin (7/7/2025). Pria kelahiran Desa Tanjung Sakti, Lahat, Sumatra selatan (Sumsel) itu dikenal sebagai tuan tanah saat memimpin Palembang. Hal itu berdasarkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021.
Tahun itu, kekayaan Harnojoyo meningkat signifikan dibandingkan periode 2018. Tercatat di LHKPN, total kekayaan Harnojoyo mencapai Rp15,69 miliar. Angka ini meningkat sekitar Rp1,7 miliar dibandingkan laporan terakhirnya pada 2018 yang tercatat sebesar Rp13,99 miliar.