Hanya dari Tiner-Printer, Pria di Palembang Ini Bisa Bikin SIM Palsu

Palembang, IDN Times - Kreativitas Erlangga (38), yang mampu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dengan menggunakan tiner dan printer akhirnya terhenti, setelah di bekuk jajaran Polretabes Palembang, Minggu (19/1).
"Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korbannya, Muhammad Yamin (45), yang merasa ditipu saat pembuatan SIM B 1 Umum," ujar Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji, Kamis (23/1).
1. Akibat malas mengurus SIM korban diperdaya pelaku
Anom mengungkapkan, kasus penipuan pembuatan SIM ini berawal saat korban Yamin ingin memperpanjang SIM pada tanggal 8 Januari lalu. Ketika itu, korban malas mengurus ke kantor polisi dan mengontak calo bernama Nyayu Fadhila.
Setelah tawar menawar harga, disepakati untuk pembaruan surat-surat Rp1.800.000, kemudian Nyayu meminta pas foto dan fotokopi KTP korban. "Setelah uang diberikan, korban menunggu selama dua hari. Selanjutnya, Nyayu (tersangka) memberikan SIM tersebut kepada korban," ungkap dia.