Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Palembang, Anom Satyadji menunjukan barang bukti (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kreativitas Erlangga (38), yang mampu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dengan menggunakan tiner dan printer akhirnya terhenti, setelah di bekuk jajaran Polretabes Palembang, Minggu (19/1).

"Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korbannya, Muhammad Yamin (45), yang merasa ditipu saat pembuatan SIM B 1 Umum," ujar Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji, Kamis (23/1).

1. Akibat malas mengurus SIM korban diperdaya pelaku

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Satyadji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anom mengungkapkan, kasus penipuan pembuatan SIM ini berawal saat korban Yamin ingin memperpanjang SIM pada tanggal 8 Januari lalu. Ketika itu, korban malas mengurus ke kantor polisi dan mengontak calo bernama Nyayu Fadhila.

Setelah tawar menawar harga, disepakati untuk pembaruan surat-surat Rp1.800.000, kemudian Nyayu meminta pas foto dan fotokopi KTP korban. "Setelah uang diberikan, korban menunggu selama dua hari. Selanjutnya, Nyayu (tersangka) memberikan SIM tersebut kepada korban," ungkap dia.

2. Korban baru tersadar tertipu setelah membandingkan SIM yang asli

Editorial Team

Tonton lebih seru di