Palembang, IDN Times - Kreativitas Erlangga (38), yang mampu membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dengan menggunakan tiner dan printer akhirnya terhenti, setelah di bekuk jajaran Polretabes Palembang, Minggu (19/1).
"Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari korbannya, Muhammad Yamin (45), yang merasa ditipu saat pembuatan SIM B 1 Umum," ujar Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji, Kamis (23/1).