Ketua Peradi Padang, Miko Kamal (Foto: Halbert/IDN Times)
Miko menilai bahwa gaji yang diterima oleh hakim saat ini yang berkisar antara Rp12 hingga Rp20 juta sudah cukup relatif bagi kehidupan saat ini.
"Angka 12 hingga 20 juta itu bisa dikatakan besar dan bisa juga dikatakan kecil. Tapi, jika gaji mereka sudah dinaikkan, apakah ada jaminan mereka tidak akan macam-macam lagi," ungkapnya.
Miko menegaskan, jika para hakim sudah mendapatkan gaji yang sesuai dengan keinginan mereka, maka tidak boleh ada lagi praktik penyelewengan yang dilakukan oleh para hakim tersebut.
"Harapan saya mereka benar-benar menjadi wakil tuhan di dunia ini seperti yang dinyatakan selama ini," katanya.