Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250714-WA0006.jpg
Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Hakim menyatakan polisi tidak mungkin menembak ke arah masyarakat, melainkan hanya tembakan peringatan ke udara

  • Terdakwa Kopda Basarzah diingatkan untuk jujur, bukan membela diri selama persidangan

Palembang, IDN Times - Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonek CHK Fredy Ferdian Isnartanto tak percaya dengan pernyataan terancam yang kerap dikeluarkan terdakwa saat ditanya mengenai alasan menembak tiga korban anggota Polsek Negara Batin. Dalam persidangan, hakim menilai ancaman yang dirasakan tersangka hanya sebagai alibi semata.

"Pas mereka (polisi) menembak itu tidak mengancam, padahal orang nembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja," ungkap Fredy, Senin (14/7/2025).

1. Hakim sebut polisi tidak mungkin melakukan tembakan

Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Fredy menjelaskan, alibi tersangka tersebut dapat dibuktikan dari tembakan peringatan yang dikeluarkan anggota polisi yang melakukan penggerebekan. Menurutnya tidak ada tembakan yang dikeluarkan polisi untuk melumpuhkan melainkan memberikan peringatan.

"Nyatanya kan tidak ada, polisi tahu loh yang dihadapi itu masyarakat. Tidak mungkin mereka menembak ke arah saudara," jelas dia.

2. Terdakwa terdiam saat dicecar hakim

Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Mendapat sanggahan dari hakim, terdakwa tetap pada pendiriannya merasa terancam. Hakim kembali menegaskan terdakwa bagaimana bisa merasa adanya ancaman. Tapi terdakwa tak mampu menjawab.

"Makanya saya tanya bagaimana merasa terancamnya, apakah ada saudara terkena peluru. Tidak ada (tembakan). Kalau ada, peluru itu bisa lurus tembus 300 meter-400 meter, di sana kan banyak masyarakat. Tidak mungkin ditembak ke saudara, polisi di sana kan menjalani tugas," jelas dia.

3. Terdakwa diingatkan untuk jujur, bukan membela diri

Terdakwa penembakan tiga oknum polisi Kopda Bazarsah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Usai mendengar sanggahan hakim, Oditur Militer Letnan Kolonel CHK Zarkasih meminta terdakwa jujur dalam persidangan. Dirinya mengingatkan jawaban terdakwa berpengaruh bagi ringan tidaknya hukuman yang akan diberikan.

"Sebab saya lihat terdakwa ini menyampaikan seperti mau membela diri," jelas Zarkasih.

Editorial Team