Palembang, IDN Times - Terdakwa Johan Anuar keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas 1 Pakjo Palembang, Jumat (26/2/2021). Tangannya masih dalam belenggu borgol serta mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)'.
Sebagai tahanan, Johan Anuar memilih hadir secara langsung pada pelantikan kepala daerah, meski ada opsi lain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilantik secara virtual.
Kuasa hukum terdakwa, Titis Rachmawati mengaku sedikit berang dengan langkah KPK yang membawa Johan Anuar dengan rompi dan borgol.
"Peruntukan borgol itu apa? Klien kami ini mau dilantik, bukan keluar untuk pulang ke rumah atau ke mana," jelas Titis kepada awak media.