Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekaman CCTV Guru SMAN 16 Palembang dianiaya rekannya. (Dok. Potongan video)
Rekaman CCTV Guru SMAN 16 Palembang dianiaya rekannya. (Dok. Potongan video)

Intinya sih...

  • Pemukulan terjadi saat korban mengurus berkas sertifikat di sekolah

  • Korban mengalami memar di pipi dan dirawat di RS Charitas Palembang

  • Polisi sudah terima laporan korban dan selidiki kasus tersebut

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini seorang guru berstatus PNS di SMAN 16 Palembang bernama Yuli Mirza (58) ditampar oleh rekannya berinisial SR yang berstatus PPPK.

Pemukulan terjadi saat korban mengurus berkas sertifikat di sekolah. Aksi penganiayaan tersebut terekam dalam CCTV dan terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu (15/10/2025) siang.

Akibatnya korban yang merupakan guru senior di sekolah tersebut mengalami luka lecet di jari, memar di pipi, dan pusing di bagian kepala. Saat ini ia masih menjalani perawatan di RS Charitas Kenten, Palembang.

1. Korban mendapat makian dari operator saat mengurus berkas

Rekaman CCTV Guru SMAN 16 Palembang dianiaya rekannya. (Dok. Potongan video)

Kronologis kejadian bermula saat korban hendak mengurus berkas sertifikasi guru dengan menemui operator sekolah bernama Renaldi (Yudha). Namun, operator menolak menerima berkas tersebut dan meminta Yuli untuk menghadap kepala sekolah terlebih dahulu.

“Padahal tidak ada aturan harus menghadap kepala sekolah untuk urus sertifikasi. Selama ini saya selalu lolos, cukup dinilai dari kinerja,” ujar Yuli.

Saat korban keluar dari ruangan, ia kembali mendapat makian dari operator. Tak hanya itu, terlapor SR yang menjabat sebagai bendahara BOS mendengar keributan justru ikut emosi dan langsung menampar korban.

“Dia bilang saya penghambat, lalu langsung menampar saya dua kali, mendorong saya ke dinding, dan membenturkan kepala saya tiga kali,” ungkapnya.

2. Kedua guru tersebut terus melontarkan kata-kata kasar kepada korban

ilustrasi memaki (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Kedua orang tersebut terus melontarkan kata-kata kasar kepada korban, dan dibalas juga oleh korban. Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, Yuli langsung membuat laporan polisi ke Polsek Sako dan melakukan visum di rumah sakit. Hasil visum menunjukkan adanya memar dan luka lecet yang memperkuat laporan dugaan penganiayaan.

“Sudah saya laporkan, visum juga sudah. Kepala saya masih pusing sampai sekarang,” ucapnya.

3. Polisi sudah terima laporan korban dan langsung selidiki kasus tersebut

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Kanitreskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan (sidik).

“Benar ada laporan dugaan penganiayaan. Proses penyelidikan sudah rampung dan sekarang masuk tahap penyidikan,” ujarnya.

Apriansyah menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara korban dan operator sekolah, yang kemudian memicu terlapor ikut campur dan melakukan penganiayaan.

"Pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Apriansyah.

Editorial Team