Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ia menambahkan, pihak kepolisian Polsek Ilir Barat I sempat mendatangi SMPN 1 Palembang terhadap laporan guru. Terkait informasi yang beredar adanya penyekapan, Maju membantah hal tersebut karena kedua guru (tersangka dan korban) memang berada dalam suatu ruangan untuk membicarakan perselisihan keduanya.
"Sebenarnya perselisihan keduanya sudah kami selesaikan pada 24 Januari 2025 kemarin, kebetulan hari Jumat setelah itu libur mungkin setelah libur itu ada mereka klarifikasi. Kemarin pagi mereka berdua berada dalam ruangan guru mengetahui hal itu langsung saya datangi agar perselisihan mereka berdua segera diselesaikan," terangnya.
Keduanya lantas diajak ke ruangan kepala sekolah untuk diselesaikan perselisihan antara keduanya.
"Persoalan sebenarnya adalah menyangkut perubahan jadwal, Tedy ini guru olahraga dan sebenarnya ingin menanyakan terkait perubahan jadwal olahraga. Dia minta diakomodir agar jadwal olahraganya dialihkan di jam pagi kepada guru Marlita Yuana yang staf kurikulum. Semuanya sebenarnya sudah kita akomodir sebelum jadwal perubahan dipublis," jelasnya.