Empat Lawang, IDN Times - Sebanyak 748 kilogram ganja kering asal Aceh yang coba diselundupkan lewat jalur darat tujuan Kota Bumi, Lampung Tengah, berhasil dicegah dan diamankan oleh Tim Opsnal Narkoba dan anggota Lantas Polres Empat Lawang, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kita menghentikan satu mobil truk box asal Aceh dengan nomor polisi B 9877 FCK. Mobil itu membawa ganja lewat jalur darat dan diberhentikan di Jalan Simpang Talang Gunung, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi," ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (28/9/2020).