Gagalkan Perkosaan Anak, Pria di Palembang Dibacok Adik Ipar

Intinya sih...
Korban memergoki adik ipar hendak memperkosa anaknya di rumah mereka.
Terlapor telah ditangkap Polsek SU II setelah terlibat perkelahian dengan korban.
Pelapor membuat dua laporan terkait pemerkosaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh adik iparnya.
Palembang, IDN Times - Seorang pria di Palembang berinisial RA mendatangi Polrestabes Palembang, usai mengalami luka bacok di pelipis kanan wajahnya. Korban mengaku terlibat perkelahian dengan adik iparnya berinisial TS (36) lantaran memergoki pelaku hendak memperkosa anaknya berinisial AS (10).
Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah RA, di Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban mendengar ada suara-suara aneh dari luar kamarnya.
"Kejadian malam. Saya mendengar ada suara aneh dari ruang tengah rumah saya. Karena merasa ada yang tidak beres saya keluar. Saya kemudian mendengar ada suara orang mengancam ingin membunuh kalau berteriak. Saya langsung teringat anak perempuan saya," ungkap RA, saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/6/2025).
1. Korban pergoki pelaku hendak memperkosa
RA yang khawatir langsung bergegas melangkah keluar kamar menuju ruang tengah rumahnya. Dirinya begitu kaget saat mendapati pelaku hendak memperkosa anaknya. Mendapati hal itu, RA kemudian emosi. Dirinya tidak menyangka adik iparnya sendiri tega hendak melakukan perbuatan tercela terhadap anaknya.
"Waktu dilihat, dia ini sudah dalam keadaan mau perkosa anak saya. Begitu lihat saya, dia (TS) langsung bangun dan pakai celana," jelas pelapor.
2. Terlapor sudah ditangkap Polsek SU II
RA pun sempat terlibat perkelahian dengan adik iparnya lantaran tak terima dengan perbuatan terlapor. Bahkan terlapor sempat membantah dan mengelak hendak memperkosa anaknya.
"Saya sempat saling pukul dengan dia (terlapor). Saya bahkan sempat dicekik dia. Lalu dia lari ke dapur." jelas dia.
Tak berselang lama, TS kembali mendatangi korban membawa sajam. Dirinya langsung membacok pelipis dekat mata kanan korban dengan golok. Melihat keributan itu, istri terlapor bangun dan melerai pertengkaran.
"Dia (terlapor) diamankan ketua RT, terus dibawa ke Polsek SU II. Sekarang dia dibawa di RS Bhayangkara, matanya luka tapi saya tidak tahu lukanya di mana lagi. Itu karena sempat berkelahi waktu saya pergoki dia, rumah saya sampai berantakan," jelas dia.
3. Pelapor buat dua laporan terkait pemerkosaan dan penganiayaan
Dengan mata penuh perban jahitan, pelapor mengaku masih tidak percaya perbuatan terlapor yang nekat hendak memperkosa anaknya. Terlapor diketahui baru setahun terakhir menumpang di rumahnya. Atas kejadian ini pelapor pun sudah melaporkan dua kejadian pertama terkait penganiayaan di Polsek Seberang Ulu II Palembang dan Polrestabes Palembang tentang pemerkosaan.
"Di sana (Polsek SU II), kami laporkan karena penganiayaan. Ini saya lapor pemerkosaan terhadap anak saya," jelas dia.
4. Polisi dalami laporan korban
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan membenarkan laporan yang ada. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan yang ada.
"Sudah kami terima laporannya, nanti penyidik akan koordinasi dengan Polsek SU II terkait laporan awal (penganiayaan) dan terlapornya," ujar AKBP Andrie Setiawan.
5. Laporkan jika di lingkungan kalian ada tindak kekerasan anak
Jika kamu melihat atau mengetahui indikasi kekerasan yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan. Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat: Jalan Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel
Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
Telpon: 0711-314004
Handphone: +62 812-7831-593