Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Harian Kompolnas, Benny Josua Mamoto. Doc IDN Times

Intinya sih...

  • Ketua Harian Kompolnas mengungkap fakta baru kasus kematian Afif Maulana, yang terbukti 18 remaja terduga pelaku tawuran mendapat tindakan kekerasan dari anggota kepolisian.
  • Fakta-fakta ini terungkap dalam pertemuan Polda Sumbar dengan berbagai lembaga, termasuk LBH Padang sebagai kuasa hukum korban, serta saksi-saksi yang mengetahui aksi tawuran.
  • Kapolda Sumbar akan menindak anggotanya yang terlibat sesuai ketentuan dan pihaknya sudah merekondisi agar penegakan hukum terhadap oknum anggota yang terlibat.

Padang, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengungkap fakta baru sekaitan kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan aliran sungai batang Kuranji Padang, Minggu (9/6/2024) dini hari.

Menurut Benny Mamoto, 18 remaja terduga pelaku tawuran yang diamankan di Mapolsek Kuranji mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian. Dalam kasus ini, sebanyak 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik.

Editorial Team

Tonton lebih seru di