Palembang, IDN Times - Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Cinde oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Senin (7/7/2025). Dalam penetapan tersangka tersebut, Harnojoyo diduga memerintahkan untuk membongkar Pasar Cinde yang saat itu menjadi pusat niaga dan warisan Cagar Budaya Palembang.
"Tersangka Harnojoyo memerintahkan melakukan pembongkaran gedungPpasar Cinde yang berstatus cagar budaya," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, Selasa (8/7/2025).