Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Pj Kades Korupsi APBDes Rp860,6 Juta, demi Judol dan Bayar Utang

Eks Kadis Kades Karang Tanding jadi Tersangka Korupsi APBDes. (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
Tersangka tidak membuat Laporan Pertanggung Jawaban terkait penggunaan anggaran
Rehap kantor kepala desa tidak dilaksanakan oleh tersangka
Polisi sudah periksa 41 orang saksi
Panukal Abab Lematang Ilir, IDN Times -Eks Pejabat (Pj) Kepala Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Arisman (48) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.
Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp860.635.952. Uang hasil korupsi tersebut, habis digunakan tersangka untuk pembayaran utang pribadi, pembayaran rumah sakit, membeli kavlingan tanah, biaya sekolah anak, bermain judi slot, hiburan, dan kepentingan pribadi lainnya.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us